KUTOARJO – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) KLas I Kutoarjo memberikan paparan penting mengenai upaya pencegahan bullying dan Kesadaran Hukum bagi remaja pada hari Selasa (19/9).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang seriusnya permasalahan bullying di dalam masyarakat, khususnya bagi kelompok remaja yang tidak sedikit kasus bullying sendiri masih banyak terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam paparannya, Teguh Suroso selaku Kepala LPKA Kutoarjo menguraikan berbagai aspek terkait bullying, termasuk definisi, jenis-jenisnya, serta implikasi hukum yang bisa diterapkan dalam kasus-kasus bullying.
“Dampak yang terjadi pada korban bully masih sering disepelakan padahal kebanyakan korban tersebut memilih diam namun menyusun strategi untuk membalas”, ujarnya.
Teguh juga menjelaskan langkah-langkah untuk mencegah bullying itu sendiri agar generasi penerus bangsa dapat tumbuh ke arah yang lebih positif.
“Cara untuk mencegah bullying itu sendiri salah satunya yaitu dengan menunjukan prestasi yang kita ukir dan jadikan bullying itu sendiri sebuah motivasi untuk maju kedepan”, tuturnya.
Selanjutnya, Kepala LPKA Kutoarjo menegaskan bahwa seseorang yang menjadi pelaku bullying sendiri dapat dikenai hukuman sesuai dengan peraturan yang ada. Tampak murid-murid sangat berantusias dalam mengikuti kegiatan yang di selenggarakan di SMPIT Ulul Albab Kabupaten Purworejo ini.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut tentang isu ini. Teguh mengharapkan bahwa kesadaran yang meningkat tentang pencegahan bullying akan membantu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan mendukung rehabilitasi narapidana dengan lebih efektif.(SA)
Copyright © 2021 Jurnalis Nasional Indonesia - All Rights Reserved.